DPRD Imbau KPU DKI Tidak Kerjasama dengan Jakarta Smart City
Jakarta (10/8) - Anggota Komisi A DPRD
DKI Jakarta Bidang Pemerintahan dari Fraksi PKS Achmad Yani menghimbau
agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak bekerjasama dengan
Jakarta Smart City. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi A
DPRD DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu (10/8) yang
beralamat di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Kunjungan ini terkait rencana KPU DKI
Jakarta yang akan menjalin kerjasama dengan Jakarta Smart City saat
rekapitulasi dan penghitungan suara nanti. Bang Yani–sapaan akrab Achmad
Yani- menghimbau agar KPU tidak menjalin kerjasama dengan Jakarta Smart
City.
“Saya mengimbau KPU jangan kerjasama dengan Smart City karena dikhawatirkan terjadinya sikap yang tidak netral," tegas anggota dewan dari dapil Jakarta Selatan ini.
Pasalnya, Jakarta Smart City selama ini
dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kabarnya, gubernur
saat ini ikut serta menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur
(pilgub) 2017. Perlu diketahui bahwa Jakarta Smart City adalah Program
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan konsep kota cerdas yang
mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan
Komisi A DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Petra Lumbun
membuka acara rapat dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU DKI
Jakarta, Sumarno. Dalam paparannya, Ketua KPU menjelaskan tentang
persiapan KPU DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pilgub DKI 2017 dan
tahapan-tahapannya.
Selanjutnya, dilakukan dialog antara
komisi A dengan ketua dan anggota KPU. Pertanyaan diajukan oleh wakil
ketua komisi A dan juga oleh beberapa anggota dewan. Pada kesempatan
tersebut, dimanfaatkan Bang Yani untuk menanyakan beberapa hal yang
berhubungan dengan tugas KPU. Bang Yani mengingatkan, agar KPU dapat
menjalankan tugas dengan amanah serta penuh rasa tanggung jawab.
"Ada tiga prinsip yang harus dipegang
oleh pengurus KPU, yaitu integritas, netralitas dan profesional. Ketiga
prinsip ini bukan hanya dalam ucapan tetapi harus dibuktikan dengan aksi
nyata," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bang Yani
menambahkan, "Mengenai anggaran, jika memang KPU membutuhkan untuk
kesuksesan pilkada, silahkan diajukan asalkan dana yang dibutuhkan dan
diberikan dapat digunakan secara efisien dan efektif serta dapat
dipertanggung jawabkan."
Di akhir kunjungan, Ketua KPU DKI
Jakarta dan jajarannya menegaskan akan memperhatikan semua hal yang
telah disampaikan Bang Yani dan rombongan. Semua pihak berharap, semoga
Pilkada DKI Jakarta akan berjalan lancar dan sukses.
Post a Comment