Pembebasan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf Harus Lewat Jalan Negosiasi Bukan Transaksi
Jakarta (14/7) –
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar
mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi daripada
bertransaksi (tebusan), atas kasus ditawannya tiga Warga Negara
Indonesia (WNI) oleh Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia.
Ketiga WNI yang berasal dari Provinsi
NTT tersebut adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan
Theodorus Kopong. Saat ini, kondisi ketiga WNI tersebut masih ditawan,
padahal Anak Buah Kapal (ABK) yang bukan WNI sudah dilepaskan.
"Pemerintah harus membuktikan bahwa
pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan
ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan
kelompok bersenjata Abu Sayyaf, namun juga dengan Pemerintah Filipina
agar lebih serius." Jela Rofi di Jakarta, Kamis (14/7).
Diketahui, untuk kesekian kalinya
penculikan terhadap WNI terjadi di Perairan Malaysia oleh Kelompok Abu
Sayyaf. Menurut Rofi, berulangnya penculikan ini menjadi bukti bahwa
pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan
kerjasama strategis, baik dengan Pemerintah Filipina maupun Malaysia.
Pemerintah, nilai Rofi, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai
kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.
"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI
dalam tindakannya pasti mempunyai motif dan proyeksi. Selain untuk
menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan
potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," ungkap Legislator PKS
dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.
Di sisi lain, Rofi juga mengapresiasi
serta mendukung sikap tegas Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana
untuk melakukan pembebasan sandera. Rofi percaya, bahwa TNI mampu
melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Diketahui, sebelum penyanderaan tiga
WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu
Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal
tunda Brahma 12 pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan
pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga
disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei
2016.
Post a Comment