Perkuat Institusi Kelembagaan, FPKS MPR RI Selenggarakan Sekolah Konstitusi
Jakarta (20/6) –
Fraksi PKS MPR RI menyelenggarakan Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi di
Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
,Senin (20/6).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi
PKS MPR RI TB Soenmandjaja menjelaskan bahwa Sekolah Konstitusi ini
lahir untuk menguatkan kelembagaan institusi MPR maupun adanya kajian
mengenai konsep pembangunan seperti yang pernah dicetuskan pada zaman
Orde Baru berupa Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Di Badan Pengkajian dan Kegiatan
Sosialisasi MPR, ada harapan untuk penguatan kelembagaan institusi MPR,
juga ada harapan agar ada model atau konsep pembangunan seperti, GBHN
yang lama,” jelas TB Soenmandjaja saat memberikan sambutan dalam acara
tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun
menegaskan sekolah konstitusi ini telah berlangsung dua kali. Pertama
kali diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2015, yang berkaitan dengan
Hari Sumpah Pemuda, sekaligus pembukaan Sekolah Konstitusi ini.
“Saya kira tidak kebetulan jika Fraksi
PKS MPR RI mengadakan Sekolah Konstitusi Jilid keduanya ini di Bulan
Ramadan. Pertama, dibuka pada 28 Oktober yang dikaitkan dengan Sumpah
Pemuda. Kedua, di Bulan Ramadan karena Kemerdekaan Indonesia dilakukan
di 9 Ramadan 1346 H, dan Fraksi PKS DPR RI pun menyelenggarakan renungan
kemerdekaan pada 14 Juni lalu sesuai dengan tahun hijriah,” jelas
Hidayat dalam memberikan sambutan.
Selain itu, Hidayat juga menjelaskan
adanya Sekolah Konstitusi ini untuk mengingat kembali bahwa peran Umat
Islam dalam Kemerdekaan Indonesia bukan menjadi pelengkap penderita. Hal
itu dibuktikan dengan adanya klausul di dalam konstitusi Pembukaan UUD
1945, yaitu “Atas Berkat Rahmat Allah SWT”.
“Proklamasi Kemerdekaan terjadi pada
Bulan Ramadan tepat pada Hari Jumat. Supaya Bangsa Indonesia dan Umat
Islam ingat, bahwa Islam sangat diperhatikan dalam peran Kemerdekaan
Indonesia. Setelah proklamasi itu, pada 18 Agustus 1945 atau 10 Ramadan,
disepakatilah konstitusi UUD 1945,” tegas Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat ingin dengan
diadakannya Sekolah Konstitusi ini, Fraksi PKS MPR RI bersama seluruh
komponen Umat Islam di tanah air memahami kembali fakta sejarah
tersebut, dan mengartikulasikannya dalam konteks kekinian.
Sekolah Konstitusi ini diisi oleh Pakar
Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pemateri. Hadir beberapa
Anggota DPR/MPR RI dan beberapa Tenaga Ahli dan Anggota dari Fraksi PKS.
Post a Comment