Penambahan Anggaran Kemendes 500 M Tidak Pernah Diusulkan Rapat Komisi
Jakarta (27/6) –
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menolak tambahan alokasi
anggaran untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN-P 2016,
sebagaimana disampaikan Banggar dalam suratnya kepada Komisi V.
Pasalnya, sesuai dengan hasil Rapat
Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa-PDTT, tidak pernah
diusulkan penambahan anggaran untuk kementerian tersebut.
“Sesuai dengan hasil raker Komisi V
tanggal 13 Juni lalu, Komisi V tidak pernah mengusulkan penambahan untuk
Kemendes. Tapi mengapa Banggar mengusulkan penambahan untuk Kementerian
ini?” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana
dalam Raker dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa-PDTT,
serta para kepala badan dari masing-masing dari kementerian tersebut.
Seperti diketahui, dalam surat No.
AG/10854/DPR RI/VI/2016 tertanggal 23 Juni 2016, Banggar menyampaikan
tambahan belanja untuk Kemendes-PDTT sebesar Rp 500 miliar. Keputusan
Banggar menambah anggaran belanja kementerian sebesar Rp 500 miliar itu
tak hanya mendapat kritikan dari Fraksi PKS, tapi juga dari fraksi
lain, seperti Gerindra dan Golkar.
Misalnya, Ketua Komisi V DPR RI dari
Fraksi Gerindra Fary Djami Francis turut mengkritik tambahan belanja
Kemendes-PDTT yang diajukan melalui Banggar tersebut.
Menurut Fary, seharusnya Menteri Desa-PDTT menolak tambahan tersebut saat pembahasan RAPBNP di Banggar.
“Kami tidak ingin ada mekanisme lain
dalam penetapan anggaran. Dalam raker sebelumnya, sudah disepakati bahwa
tidak ada penambahan anggaran untuk kementerian. Tapi, mengapa
tiba-tiba muncul di Banggar. Pak Menteri tidak bisa bilang tidak tahu
karena itu sudah dibahas bersama wakil Kemendes. Dan seharusnya usul
penambahan ini langsung ditolak saat rapat dengan Banggar,” kata Fary.
Oleh karena tajamnya kritikan dari
banyak fraksi terhadap mekanisme penambahan anggaran yang tidak melalui
prosedur pembahasan di Komisi V tersebut, maka akhirnya Komisi V DPR RI
dan Kemendes PDTT setuju untuk menolan usulan banggar untuk menambah
belanja sebesar Rp 500 miliar.
“Selain menolak penambahan belanja
Kemendes, Komisi V dan pemerintah juga mengembalikan pemanfaatan dana
optimalisasi tersebut ke Banggar. Serta, merekomendasikan agar dana
optimalisasi tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional
Basarnas dan BMKG untuk kepentingan pelayanan publik,” jelas Yudi.

Post a Comment