DPRD Jakarta Kritik Penggusuran Warga Luar Batang
Jakarta(11/04)
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritik
penggusuran warga Luar Batang, Jakarta. Penggusuran yang terjadi pada
Senin (11/04) pagi itu dinilai sangat merugikan warga setempat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari
Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jakarta Utara, Tubagus Arif, menyatakan
penggusuran tidak sesuai Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa rakyat
miskin dipelihara oleh negara. Ia menilai Pemerintah DKI Jakarta
bertindak sembrono.
Politisi PKS ini juga menilai,
penggusuran terhadap warga Luar Batang merupakan bukti dari buruknya
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. “Ada banyak
dampak negatif dari penggusuran permukiman warga di Luar Batang. Sampai
hari ini Pemprov DKI hanya menanggung relokasi bagi 500 KK (Kepala
Keluarga), sedangkan yang digusur 4 RW dengan 4000 KK lebih,” ungkap
Tubagus.
Masih menurut Tubagus, dirinya belum
melihat visi dan misi Gubernur DKI Jakarta membina dan menertibkan
daerah Luar Batang. Ia menyebut tidak ada APDB yang keluar untuk
penggusuran daerah Luar Batang. Sehingga Timbul pertanyaan dari mana
dana untuk penggusuran.
"Duit itu berasal dari CSR yang mengatasnamakan penertiban dari pemerintah," tegas Tubagus.
Fraksi PKS menginginkan pemerintah pusat
turun tangan mengadili masalah penggusuran. Selain itu, juga harus
bertanggung jawab kepada warga Luar Batang mengenai hak martabat dan
kesejahteraan mereka.
Keterangan Foto: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jakarta Utara, Tubagus Arif

Post a Comment