PKS Dorong Pertamina Kelola Minyak Sebagaimana Amanat UUD 1945
dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mendorong agar Pertamina memiliki kewenangan lebih untuk mengolah minyak mentah, mulai dari pengolahan di hulu hingga ke hilir, untuk konsumsi domestik.
Pasalnya, pemerintah saat ini, menurut Iskan, masih belum mampu melaksanakan industri dalam skala besar dengan mengatasnamakan negara.
“Jika kita konsisten dengan UUD 1945 Pasal 33, maka Pertamina bisa mewakili negara untuk melakukan produksi minyak. Bahkan, bisa mendapatkan lebih banyak modal, baik dari Surat Utang Negara (SUN) atau dari luar negeri,” papar Iskan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Fenomena Kejatuhan Harga Minyak Dunia; Menyingkap Harga BBM Pro Rakyat” di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Kamis (4/2/2016).
Iskan menilai, salah satu alasan harga BBM di Indonesia cukup tinggi adalah karena di level industri (hulu), Pertamina tidak mampu mengolah minyak mentah sendiri. Selama ini, tambah Iskan, SKK Migas yang melaksanakan tugas tersebut dengan kontrak dengan perusahaan asing.
Karena itu, Iskan berharap struktur pengelolaan migas di Indonesia harus lebih sederhana, dengan cara menggabungkan BPH Migas ke dalam Dirjen Migas.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2016/02/05/78835/pks-dorong-pertamina-kelola-minyak-sebagaimana-amanat-uud-1945/#ixzz3zG0Oq8Ay
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Post a Comment