Header Ads

ad

Perempuan PKS Harus Jadi Motivator dan Advokator Tekan Kasus Kekerasan Anak

Semarang (10/1) - Para perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta menjadi kader terdepan dalam perlindungan anak. Menurut Netty Prasetiani Heryawan, istri gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bentuk perlindungan tersebut adalah menjadi motivator dan advokator dalam menekan kasus kekerasan pada anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Netty saat memberikan pengarahan tentang kekerasan pada anak pada Seminar Parenting di Semarang, Minggu (10/1). Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perempuan PKS harus menjadi motivator dalam menekan kasus kekerasan pada anak.

Menurut Netty, kekerasan pada anak seringnya terjadi oleh orang-orang terdekat, seperti orang tuanya, tukang ojeknya, kakek neneknya, hingga tetangganya. Baik yang berupa kekerasan fisik, perkataan hingga psikologis. Kesemuanya sering terjadi diawali oleh orangtuanya.

“Terdapat 12 gaya populer orang tua dalam pelecehan anak, yaitu membentak, menjelekkan, meremehkan, membandingkan, mencap atau memberi label, mengancam, menasehati didepan orang lain, membohongi, menakut-nakuti, mempermalukan, memarahi, memukul,” jelasnya.

Menurutnya, anak-anak harus mengetahui 4 zona tubuhnya yang harus dijaga dengan baik, dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Kemajuan teknologi juga memberi kontribusi dalam penanaman nilai-nilai pada anak. Seperti pada kasus, menjadi fans berat boy band. Ketika gagal bertemu, kemudian si anak, memotong jarinya. Ini adalah contoh penanaman nilai-nilai yang dilakukan oleh teknologi informasi, kewajiban orang tua tidak hanya memberi kebutuhan fisik, namun juga akademis, psikologis,” paparnya.

Selain itu, Netty meminta kepada para istri pejabat publik PKS untuk aktif dalam lembaga-lembaga sosial yang terkait dengan manajemen sosial.

Mengutip apa yang dirumuskan oleh Elisabeth Stone, Netty menjelaskan pentingnya hal mendasar sebelum memiliki anak. “Hal mendasar itu adalah membuat keputusan untuk memiliki anak adalah hal yang penting. Namun hal penting juga adalah memutuskan untuk memiliki hati dan bekerja merawat anak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Jateng menyandang status darurat kekerasan terhadap anak. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Oktober 2015 lalu. "Jawa Tengah menduduki posisi kesebelas dalam kasus penganiayaan terhadap anak yang paling banyak terjadi. Posisi pertama diduduki oleh DKI Jakarta,” ungkap Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, tak kurang dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak ditemukan di Jateng. Data tersebut terhitung mulai Januari hingga Juli tahun 2015. Sebanyak 1.570 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual pada anak terjadi di Jateng. Sisanya kasus penelantaran hingga kekerasan fisik dan verbal.

Keterangan Foto: Istri gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Netty Prasetiani Heryawan

Tidak ada komentar