Header Ads

ad

Israel Perintahkan Penghancuran Masjid di al Quds dengan Dalih Tak Berizin

Al Quds – Pusat Informasi Palestina: Otoritas penjajah Zionis pada Selasa (3/11) telah menyerahkan surat perintah penghancurkan masjid al Qa’qa’ yang berdiri di kampung Lauzah di Silwan, di al Quds, dengan dalih bahwa masjid tersebut tidak berizin.

Anggota Komisi Pengawas Masjid, Sami Abu Tayih mengatakan bahwa pegawai pemerintah kota penjajah Zionis di al Quds, telah menyerahkan keputusan penghancuran (masjid). Dia mengingatkan bahwa keputusan ini diterbitkan pada 7 Oktober lalu dan waktu untuk menyampaikan keberasan atas keputusan ini berakhir pada 7 November ini.

Sami menegaskan bahwa para pegawai pemerintah kota Zionis menundah penyerahkan keputusan penghancuran masjid dengan sengaja, setelah berakhirnya semua waktu yang diberikan, agar tidak bisa mengajukan keberatan ke pengadilan dan mencegah keputusan penghancuran tersebut.

Dia menjelaskan bahwa komisi akan membawa masalah ini ke pengadilan “Zionis” untuk menyatakan keberasan, namun membutuhkan lembaga yang diwakili oleh pengacara untuk membela masjid tersebut dari penghancuran Zionis. (asw/infopalestina.com)

Tidak ada komentar