Panwaslih Izinkan RSD dr. Soebandi Buat Kontrak dengan Cawabup Dwi Koryanto
Jember Hari Ini – Panitia Pengawas Pilkada Jember mengizinkan Calon Wakil Bupati Jember, dokter Dwi Koryanto, tetap bekerja menjadi dokter spesialis bedah saraf sesuai permintaan Rumah Sakit Daerah (RSD) dokter Soebandi.
Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, mengaku sudah merespon surat dari RSD dokter Soebandi yang meminta persetujuan Panwaslih untuk membuat kontrak dengan dokter Dwi Koryanto. Saat ini Panwaslih menunggu salinan kontrak antara RSD dokter Soebandi dengan dokter Dwi yang disertai alasan-alasannya. Selama yang bersangkutan tidak berstatus sebagai PNS, dan pihak rumah sakit bisa menjamin tidak ada aktivitas kampanye selama menjalankan tugasnya, maka Panwaslih menilai tidak ada pelanggaran.
Sebelumnya, Humas RSD dokter Soebandi Jember, Yustina Evi Tyaswati, mengaku sudah meminta persetujuan Panwaslih untuk membuat kontrak dengan Cawabup Dwi Koryanto menjadi dokter spesialis bedah saraf di RSD dokter Soebandi. Sebab, menurutnya, keberadaan dokter spesialis bedah saraf memang cukup langka. RSD dokter Soebandi sendiri hanya memiliki satu orang spesialis bedah syaraf. Padahal, pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesilis bedah saraf setiap harinya antara 5 sampai 10 orang. (Fathul)
Post a Comment