Ledia Hanifa Berharap RUU Disabilitas Dapat Diundangkan Akhir Tahun
RMOL, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas selesai diundangkan Desember 2015 nanti.
“Kami berharap sebelum penutupan masa sidang di bulan Desember harus selesai diundangkan. Jadi, tahun ini harus selesai diundangkan,” kata Ledia di Jakarta, Jumat (18/9).
Kamis (17/9) kemarin, Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Penyandang Disabilitas yang diketuai Ledia telah memberikan keterangan sebagai pengusul kepada Baleg DPR. Semua fraksi yang hadir menyetujui untuk kemudian membahasnya dalam rapat harmonisasi di Baleg.
“Di rapat harmonisasi, kita akan melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah peraturan. Seharusnya itu sudah link dan tidak terjadi tabrakan atau kontraproduktif terhadap undang-undang yang ada,” ujar politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan setelah harmonisasi, Panja bisa merapihkan dan membawanya ke Paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.
Post a Comment