MUI: Ahok, Jaga Mulutmu Soal Nabi!
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa “Nabi turun pun tak bisa hilangkan
prostitusi di Jakarta” disesalkan sejumlah kalangan. Salah satunya,
Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain
menyayangkan ucapan Ahok itu. Sebab tidak ada satu agama pun yang
memperbolehkan melokalisasi pelacuran.
“Dalam hal ini Ahok harus menjaga
mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa negara Indonesia ini adalah negara
yang berketuhanan yang Maha Esa dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Tidak
ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan melokalisasi
pelacuran,” kata Tengku, Rabu (29/4/2015), seperti dikutip Republika
Online.
Lebih lanjut Tengku mengatakan bahwa
hanya PKI yang berpendapat bahwa pelacuran boleh dilegalkan. Jika Ahok
melegalkan pelacuran, menurutnya, hal itu melanggar undang-undang dan
bisa membuat Ahok dimakzulkan. Ia pun menghimbau umat Islam untuk tidak
berdiam diri jika Ahok membangun lokalisasi.
Jika Ahok berpendapat lokalisasi bisa
meminimalisir pelacuran, Tengku berpendapatan sebaliknya. Dengan adanya
lokalisasi, pelacuran justru bertambah karena tanpa lokalisasi saja
pelacuran ada di berbagai tempat hingga ada prostitusi online. Karenanya
ia meminta pemerintah untuk berupaya serius menutup
prostitusi-prostitusi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok
menyatakan tidak mungkin prostitusi di Jakarta bisa dihilangkan. Bahkan,
menurutnya, seorang Nabi pun tak bisa menghilangkan prostitusi di
ibukota ini.
“Bagi saya bukan mempermasalahkan
menghilangkan prostitusi di Jakarta. Enggak mungkin. Nabi turun saja
enggak bisa menghilangkan loh,” kata Ahok, Senin (27/4/2015).
Karena tidak bisa dihilangkan, Ahok
mewacanakan pelegalan bisnis prostitusi sebagai cara meminimalisir
prostitusi. Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini dengan adanya
lokalisasi, praktik prostitusi di hotel dan kos-kosan bisa dikurangi.
[Siyasa/bersamadakwah]
Post a Comment