Kecam Penembakan Aktivis Hukum Pembela Rohingya
Jakarta (31/1) –
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengecam dan sekaligus prihatin atas
wafatnya Ko Ni, advokat Myanmar yang aktif membela masyarakat minoritas
Rohingya, yang ditembak di Bandara Internasional Yangon, Myanmar pada
Minggu 29 Januari kemarin.
Ko Ni ditembak saat baru saja
mengunjungi Indonesia bersama rombongan Menteri Informasi Myanmar, Pe
Myint. Mereka juga sempat mengunjungi Ambon untuk memelajari bagaimana
menangani konflik komunal.
“Sebelum ada keterangan resmi dari
Pemerintah Myanmar atas insiden ini, saya tidak ingin berspekulasi. Yang
saya dengar pelaku penembakan mantan tentara Myanmar yang telah disersi
berpangkat kapten dan berstatus sebagai narapidana. Tentu hal ini cukup
aneh mengingat statusnya sebagai narapidana,” jelas Sukamta di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1)
Sukamta berharap Pemerintah Myanmar dapat secara cepat mengungkap kasus penembakan ini.
“Saya juga berharap kasus penembakan
aktivis hukum pembela minoritas Rohingya ini untuk menjadi perhatian
dunia Internasional. Sudah sejak lama kita mendengar banyak tekanan
dialami para aktivis kemanusiaan di negeri tersebut,” jelas Sekretaris
Fraksi PKS DPR RI ini.
Sukamta mendorong ini didasarkan atas persoalan pelanggaran HAM dan tragedi kemanusiaan yang perlu diberikan perhatian.
“Saya kira tidak ada niatan kita
mencampuri urusan dalam negeri Myanmar. Persoalan kemanusiaan bersifat
universal, apalagi ini menyangkut dugaan genosida minoritas Rohingya,”
tutur Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP
PKS ini.
Atas kejadian ini, Sukamta juga berharap
pihak Keduataan Besar RI di Myamar juga lebih meningkatkan perhatian
dan keamanan warga negara RI di sana, khususnya para relawan kemanusiaan
yang terlibat dalam upaya membantu meringankan derita etnis Rohingya di
Myanmar.

Post a Comment